Section outline
-

-
-
Pengertian dan Fenomena Kekerasan Terhadap Anak
Oleh : Nur Ainy FardanaAnak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik bila mereka menerima segala kebutuhannya dengan optimal. Jika salah satu kebutuhan baik asuh, asih, maupun asah tidak terpenuhi maka akan terjadi kepincangan dalam tumbuh kembang mereka. Dampak yang terjadi dapat secara langsung maupun tidak langsung atau dampak jangka pendek dan dampak jangka panjang.
Pengertian kekerasan terhadap anak atau child abuse menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum (Mardina, 2018). Kekerasan terhadap anak-anak juga termasuk segala bentuk kekerasan terhadap individu di bawah 18 tahun. Bagi bayi dan anak-anak yang lebih muda, kekerasan terutama melibatkan perlakuan buruk terhadap anak anak (misalnya pelecehan fisik, seksual dan emosional dan penelantaran) di tangan orang tua dan wali. Anak laki-laki dan perempuan sama-sama berisiko mengalami pelecehan fisik dan emosional dan penelantaran, dan anak perempuan berisiko lebih besar mengalami pelecehan seksual. Ketika anak-anak mencapai masa remaja, kekerasan teman sebaya dan kekerasan pasangan intim, selain penganiayaan anak, menjadi sangat umum (World Health Organization, 2019). READ MORE
-
Kerjakan soal berikut dengan baik, pilih salah satu jawaban yang Anda anggap paling benar
-