KONSEP DASAR PAUD
PAUD pada
hakekatnya adalah pendidikan yang diselenggarakan
dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan
dan perkembangan anak secara menyeluruh atau
menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian
anak. PAUD adalah pemberian upaya
untuk menstimulasi, membimbing,
mengasuh dan pemberian kegiatan
pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan
dan keterampilan pada anak (kompetensi). Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Bab
1, pasal 1, butir 14 dinyatakan bahwa
“Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan ruhani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”