Dari
pembahasan topik 1 dan topik 2 kita semua paling tidak mendapat gambaran apa
itu korupsi, penyebab korupsi, dampak dari korupsi dan usaha-usaha apa yang
sudah dilakukan maupun yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk
memberantasnya. Prinsipnya tanpa pemahaman bersama dan kerjasama seluruh pihak
baik pemerintah, masyarakat, swasta dan Internasional usaha pemberantasan
korupsi akan menjadi berat dan susah.
Pada
bagian ini, dibahas secara spesifik peran mahasiswa dalam memberantas korupsi
di Indonesia. Sebagai seorang mahasiswa, ada hal yang harus dipahami bahwa kata
“siswa” yang melekat pada status anda di dahului oleh kata “maha” yang dapat
diartikan sangat besar, sangat hebat bahkan luar biasa. Mahasiswa adalah insan
yang sangat terpelajar dan memiliki peran penting sebagai agen perubahan di
masyarakat. Mahasiswa tidak berada di menara gading yang hanya belajar dan
menikmati fasilitas kampus atau Universitas.
Selain
menjadi insan pembelajar, mahasiswa juga harus peka terhadap permasalahan
bangsa dengan jalan ikut serta secara aktif melakukan perubahan di masyarakat
dan ikut andil dalam memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut. Bahasa
yang sering digunakan adalah “jangan menjadi mahasiswa kupu-kupu” (Ku liah Pu
lang ).
Setelah
mahasiswa memahami permasalahan korupsi adalah masalah besar yang sedang di
alami oleh bangsa kita maka diharapkan kita semua melakukan sesuatu untuk
menyelesaikannya. Paling tidak diharapkan bagi mahasiswa untuk mulai menanamkan
pada diri sendiri nilai-nilai anti korupsi sebagai sebuah harga mati yang
tercermin dalam perilaku sehari hari dimasyarakat. Nilai-nilai seperti
kejujuran (honest), hidup sederhana, peka terhadap sesama (empathy) dan
integritas (integrity) adalah nilai-nilai yang sejalan dengan tindakan anti
korupsi. Secara terbalik digambarkan:
a. Jika anda tidak jujur maka anda berpotensi melakukan
korupsi
b. Jika anda senang hidup mewah maka godaan untuk melakukan
korupsi akan ada
c. Jika anda tidak memiliki emphaty maka anda tidak segan
untuk memakan sesuatu yang bukan hak anda dengan melakukan korupsi
d Jika anda tidak memiliki integritas maka anda
akan membiarkan perilaku koruptif dimana saja
Jika
nilai-nilai anti korupsi diatas sudah mengakar kuat pada diri mahasiswa maka
secara simultan berbarengan untuk mengorganisir diri masing-masing dalam suatu
organisasi untuk mencapai tujuan yang lebih besar dalam memberantas korupsi
sebagai permasalahan besar di Indonesia.
Organisasi
ini dapat digunakan sebagai wadah yang strategis untuk melakukan kampanye anti
korupsi di lingkungan kampus maupun dimasyarakat. Melakukan kajian secara
sistematis, cerdas dan strategis tentang isu korupsi yang ada dimasyarakat
adalah satu hal. Hal yang lain adalah memberikan penyuluhan berupa pemahaman
kepada masyarakat untuk menyebarluaskan semangat anti korupsi. Melakukan
pemantauan terhadap proses-proses upaya pemberantasan korupsi sampai melakukan
pendampingan terhadap korban korupsi adalah hal yang sangat mungkin untuk
mahasiswa sumbangkan baik secara terjun langsung maupun menggunakan media
sosial yang berbasis technology. Untuk penggunaan media internet diharapkan
berhati-hati agar tidak sampai menebarkan berita Hoax/ bohong sehingga
merugikan orang lain.
Paling
tidak 2 hal (menanamkan nilai nilai anti korupsi dan melakukan kampanye anti
korupsi) yang sudah saya jelaskan dapat digunakan sebagai panduan untuk
menempatkan posisi anda sebagai mahasiswa dalam pemberantasan korupsi. Di era
milineal ini tentu banyak hal lain yang dapat anda sebagai mahasiswa lakukan
sebagai sumbangsih riil untuk memberantas korupsi terlepas dari apa yang saya
sampaikan.