A. Definisi Pengelolaan Risiko Keselamatan
Pengelolaan risiko keselamatan adalah upaya mengantisipasi, mengenali, dan mengelola situasi yang menyebabkan terjadinya risiko pada pasien. Dalam pelayanan kesehatan perlu untuk merancang sistem kerja pelayanan kesehatan dan melatih profesional kesehatan dengan cara mengantisipasi serta mengenali potensi situasi yang menempatkan individu dan kelompok pada risiko dengan menfasilitasi manajemen yang efektif. Persetujuan yang diinformasikan (informed consent) adalah proses di mana penyedia layanan kesehatan mendidik pasien tentang risiko, manfaat, dan alternatif dari prosedur atau intervensi yang akan diberikan. Pasien harus kompeten untuk membuat keputusan secara sukarela berdasarkan informasi yang diberikan tenaga kesehatan. Informed consent merupakan kewajiban etika dan hukum dari tenaga medis yang timbul dari hak pasien untuk menentukan apa yang terjadi pada tubuh mereka5.
1. Elemen dalam Kelola Risiko Keselamatan Pasien
a) Pengetahuan
Profesional perawatan kesehatan yang secara efektif mengelola risiko keselamatan memiliki pemahaman tentang:
1) Desain sistem dan dampaknya pada evaluasi selanjutnya dalam memperbaiki standar operasional.
2) Praktik keselamatan yang mengurangi risiko kejadian tidak diharapkan, seperti:
i. Pengendalian infeksi, termasuk teknik aseptik, kebersihan tangan, skrining dan pengawasan
ii. Pencegahan cedera, termasuk pengangkutan pasien yang aman, penanganan dan pemindahan, dan penghilangan bahaya fisik
iii. Penanganan dan pemeliharaan peralatan yang tepat, termasuk pertimbangan seperti standarisasi, lokasi, serta pelatihan dan penilaian.
iv. Administrasi pengobatan yang aman, termasuk standarisasi formulasi obat, pengenalan obat yang terdengar mirip dan mirip, rekonsiliasi pengobatan, persiapan yang tepat, identifikasi dan peringatan pasien yang andal
v. Kesadaran risiko, termasuk kesadaran situasional
vi. Tujuan redundansi dalam proses klinis: pemeriksaan obat, pemeriksaan alergi, pemeriksaan sisi yang salah, daftar periksa dan sistem pertemanan
vii. Standarisasi pendekatan dan proses
Profesional perawatan kesehatan yang secara efektif mengelola risiko keselamatan:
1) Mengantisipasi dan mengenali masalah pada tingkat individu dan sistem
2) Menanggapi situasi terkait keselamatan
3) Memantau, melacak dan mengevaluasi kembali kegagalan sistem, potensi gangguan kognitif dari penyedia layanan kesehatan, dan status klinis pasien
c) Sikap
Profesional perawatan kesehatan yang secara efektif mengelola risiko keselamatan:
1) Melatih kewaspadaan tentang masalah keselamatan
2) Melakukan analisis risiko secara proaktif
3) Mendukung keselamatan pasien2.
B. Menilai dan Mengkomunikasikan Persetujuan (Consent)
Mengkomunikasikan risiko harus dengan persetujuan pasien. Pembahasan persetujuan merupakan hal yang sangat penting, dan untuk prosedur utama pembahasan ini membutuhkan waktu. Proses persetujuan harus memberikan pasien informasi yang cukup untuk memungkinkan pasien memutuskan pilihan pengobatan yang terbaik untuk mereka. Dokter atau tenaga kesehatan lain harus menjelaskan semua pilihan pengobatan yang tersedia (termasuk jika pasien memilih untuk tidak melakukan pengobatan) dan menjelaskan manfaat, risiko, beban dan efek samping dari setiap pilihan. Dokter dan tenaga kesehatan dapat membuat rekomendasi profesional berdasarkan pengetahuan dan pengalaman, tetapi pasien berhak untuk memilih pilihan mana yang paling mereka sukai4.
C. Penjelasan dan Persetujuan Pasien (Informed consent)
Banyak orang berpikir bahwa informed consent hanyalah formalitas menandatangani formulir tertulis sebelum prosedur medis. Lebih dari itu, informed consent melibatkan komunikasi berkelanjutan dari dokter sehingga pasien dapat membuat keputusan yang sepenuhnya terinformasi tentang perawatan mereka. Proses ini dimaksudkan untuk melindungi pasien, dan untuk memastikan pasien telah diberi informasi yang memadai dan memahami pilihan yang diambil. Bagi dokter, persetujuan yang diinformasikan (informed consent) merupakan kewajiban etis dan persyaratan hukum1.
a. Sebelum memberi persetujuan
Untuk semua prosedur medis non-darurat, baik pemeriksaan kesehatan preventif di praktik dokter atau operasi besar di rumah sakit, pasien tidak boleh memberikan persetujuan sampai benar-benar memahami prosedur apa yang dilakukan dan mengapa. Sebelum menandatangani formulir persetujuan, pasien harus memiliki jawaban atas pertanyaan-pertanyaan berikut1:
a) Bagaimana prosedurnya dilakukan?
b) Apa alasan menjalani perawatan ini?
c) Apa manfaat menjalani perawatan ini?
d) Komplikasi apa yang mungkin terjadi? Apa kemungkinan hal ini terjadi?
e) Apa yang mungkin terjadi jika saya tidak menjalani perawatan ini?
f) Apakah ada pilihan alternatif?
g) Apakah perlakuan ini bagian dari studi atau dianggap sebagai bagian dari eksperimen?
h) Perawatan seperti apa yang diperlukan setelah prosedur?
Pengecualian berlaku pada keadaan darurat medis, ketika banyak hal harus dilakukan dengan sangat cepat. Dalam kasus seperti itu, dokter akan membahas poin-poin penting dan mendapatkan izin untuk prosedur tersebut, tetapi mungkin tidak ada waktu untuk diskusi yang panjang1.
b. Berkomunikasi dengan Dokter tentang Persetujuan
Komunikasi yang baik antara dokter dan pasien membutuhkan upaya tim. Pasien harus memberi tahu dokter dan anggota lain dari tim perawatan kesehatan (perawat, teknisi, dll.) Dokter harus meluangkan waktu apa pun yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan pasien. Jika pasien merasa tidak nyaman dengan dokter, pasien dapat meminta pendapat lain dari seseorang yang mungkin lebih mampu menjelaskan risiko dan manfaat prosedur yang pasien setujui untuk dilakukan. Dalam kemitraan dengan dokter, pasien dapat menjadi peserta aktif dalam perawatan membuat keputusan yang tepat tentang kesehatan1.
D. Manfaat informed consent sebagai kunci untuk meningkatkan keselamatan pasien
Manfaat utama informed consent untuk keselamatan pasien adalah:
1. Meningkatkan kualitas perawatan.
2. Pengumpulan, pencatatan, dan pengelolaan informasi pasien menjadi semakin baik.
3. Dapat meningkatkan kepatuhan tenaga kesehatan terhadap standar3.
Keselamatan pasien akan meningkat sebagai
hasil dari upaya yang dilakukan tenaga kesehatan untuk melibatkan pasien dalam
proses persetujuan informasi yang berkelanjutan3.
DAFTAR PUSTAKA
1. Blaney-Koen, L. 2008. Informed Consent. Journal of Patient Safety, 4(3), 213. doi:10.1097/pts.0b013e3181873901
2. Canadian Patient Safety Institute. 2009. The Safety Competencies: First Edition. Ottawa. Canada
3. Gottesman, James. 2005. Standardized informed consent is a key to improving patient safety. Journal of healthcare information management : JHIM. 19. 14-6.
4. Rimmer, C., & Harvey, C. 2017. Consent: assessing and communicating risk. Surgery (Oxford), 35(2), 81–84. doi:10.1016/j.mpsur.2016.11.009
5. Shah P, Thornton I, Turrin D, et al. 2020. Informed Consent. StatPearls Publishing. Available from: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK430827/