Indonesia
merupakan negara rawan bencana yang memiliki banyak ancaman bencana (Kaimuddin, Haksama, & Handayani, 2019).
Indonesia memiliki frekuensi bencana yang tinggi di dunia dan terletak pada
pertemuan tiga lempeng raksasa atau Ring of Fire. Terdapat 19.547 kejadian bencana alam dengan 10.420
korban jiwa selama 10 tahun terakhir (2009-2018) di Indonesia (BNPB, 2019). Indonesia menjadi salah satu
negara yang berkomitmen melaksanakan Kerangka Pengurangan Resiko Bencana Sendai
atau Sendai Framework yang menekankan pada 4 (empat) prioritas
penanggulangan bencana yang salah satunya yaitu meningkatkan manajemen risiko
dengan memperkuat kesiapsiagaan, respon, dan pemulihan di semua tingkatan (UNISDR, 2015).
Dengan banyaknya bencana yang terjadi di Indonesia tersebut, oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk mengurangi risiko bencana yang ada secara terpadu. Bencana tidak dapat diselesaikan secara individu./ mandiri baik oelh perseorangan maupun oleh lembaga/ organisasi. Bencana perlu ditelaah, dikaji, dikurangi risiko dan dampaknya secara bersama-sama.
Berdasarkan hal tersebut, maka topik tentang Pengurangan Risiko Bencana Terpadu ini menjadi menarik dan perlu dipahami dengan baik.
(No announcements have been posted yet.)