PBL Kriminologi (SOS416)
DESKRIPSI MATA KULIAH: Mata kuliah Kriminologi memaparkan pengetahuan tentang kejahatan khususnya mengenai tentang kejahatan dari berbagai aspek.Ruang lingkup yang menjadi kajian mata kuliah ini meliputi Pengertian Kejahatan; Permasalahan dalam Kriminologi; Mahzab danTeori-Teori Kriminologi
CPL: Mahasiswa menguasai teori-teori kriminologi dan prinsip-prinsip dalam kriminalisasi dan dekriminalisasi suatu perbuatan. Mahasiswa mampu menerapkan (C3) teori-teori tersebut dalam skenario kasus. Mahasiswa mampu menyelesaikan dengan melakukan analisis (C4) problem yang ada dalam skenario kasus berdasarkan teori-teori kriminologi dan prinsip-prinsip kriminalisasi dan dekriminalisasi perbuatan (deviance behaviour).