Penyelesaian Sengketa Internasional-ICEI
Mata kuliah Penyelesaian Hukum Internasional bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang mekanisme dan prosedur yang digunakan dalam menyelesaikan sengketa di tingkat internasional. Materi yang dibahas mencakup pengantar terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional, fungsi dan peran berbagai lembaga internasional seperti Mahkamah Internasional dan badan arbitrase, serta analisis terhadap kasus-kasus sengketa internasional yang telah terjadi. Mahasiswa akan mempelajari metode penyelesaian sengketa, termasuk negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbitrase, dan proses peradilan. Mata kuliah ini juga membahas tantangan dan isu kontemporer dalam penerapan hukum internasional, memberi peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan analitis dan kritis dalam menilai dan merancang solusi hukum atas konflik internasional.